Oleh: Muhammad Adib Abdushomad
Kita semua telah menyaksikan bahwa pada 2025 ini penentuan awal Ramadan dan awal Syawal sangat merefleksikan suasana kebersamaan yang dirangkum dalam sidang Istbat Kemenag RI.
Tentu ada beberapa kelompok kecil di luar mainstream umat Islam yang telah lebih dahulu merayakan Idulfitri pada Ahad, bahkan ada yang Kamis dan Jum’at lalu. Tulisan ini tidak membahas perbedaan dan dinamika penetapan awal puasa dan Idulfitri, namun ingin menangkap pesan esensi kerukunan dan perdamaian dalam perayaan lebaran.
Peringantan Idulfitri adalah penanda telah berakhirnya puasa Ramadan selama kurang lebih satu bulan bagi umat Islam. Setelah sebulan lamanya kurikulum Ramadan dilalui, tentu ada ekspektasi akan kemenangan ataupun dampak yang didapatkan setelah berpuasa.
Oleh karenannya Idulfitri adalah momentum sakral yang menandai kemenangan spiritual setelah menjalani ibadah puasa Ramadan dengan berbagai paket Ibadah dan kebaikan-kebaikan yang dilakukan, bahkan diharapkan menjadi semacam kebiasaan (habitus) yang akan menjadi perisai setelah puasa Ramadan.
Puasa Ramadan tentu saja lebih dari sekadar seremoni keagamaan. Karena ia adalah stepping stone atau semacam jembatan untuk tindakan-tindakan kebaikan berikutnya setelah berakhirnya puasa Ramadan.
Dengan pendekatan ini, maka tidak akan “memutus mata rantai kebaikan”. Artinya bagi umat Islam yang berpuasa Ramadan secara utuh dan sungguh-sungguh, maka dia tidak saja menjadi pribadi baik selama bulan suci Ramadan tiba, tapi justru puasa Ramadan yang telah dijalaninya membekas dan menjadi bekal 11 bulan yang akan datang.
Untuk memberikan ciri setelah selasai puasa Ramadan, ada semacam rangkaian penanda yakni proses wisuda kolektif peringatan Idulfitri.
Bagi sebagaian orang tanda Idulfitri ini telah “direduksi” dengan pakaian baru, atau mobil yang baru dan aspek materialistik dan terkadang hedonistik lainnya. Idulfitri seharusnya semakin menambah kekuatan iman dan spirit ketaqwaan yang terbarukan dalam pribadi umat Islam yang beriman.
Untuk itu, pemaknaan Idulfitri harus di-extended ke arah nilai-nilai universal agar tidak menodai proses puasa dan kebaikan-kebaikan yang telah dijalankan sebulan penuh selama Ramadan.
Idulfitri dan Komitmen Kebangsaan
Peringatan Idulfitri itu sendiri mengandung makna secara filosofis untuk kembali ke fitrah kemanusiaan, yaitu kesucian jiwa dan keterhubungan sosial yang harmonis.
Dalam konteks masyarakat majemuk seperti Indonesia, semangat Idulfitri semestinya menjadi jalan untuk memperkuat kerukunan dan meneguhkan komitmen kebangsaan.
Namun demikian, tantangan kerukunan sosial yang terus mengemuka, baik dalam bentuk polarisasi politik maupun gesekan antarkelompok, menjadi ironi yang harus dikritisi.
Secara filosofis, makna kembali ke fitri dapat dipahami sebagai upaya manusia untuk kembali kepada hakikat kemanusiaannya yang asli: mencintai kebaikan, keadilan, dan perdamaian.
Hal ini sejalan dengan firman Allah dalam QS. Ar-Rum ayat 30, "Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Allah); (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah."
Ayat ini menegaskan bahwa manusia secara alami diciptakan dengan potensi cinta damai dan kebaikan. Dalam pemikiran Al-Ghazali, fitrah manusia adalah kecenderungan alami untuk mencintai kebenaran, keadilan, dan perdamaian, yang apabila terdistorsi oleh nafsu dan ego, harus dikembalikan melalui proses pensucian jiwa, seperti yang dilakukan selama Ramadan.
Namun, realitas sosial kita masih jauh dari semangat fitri yang sesungguhnya. Fenomena intoleransi, ujaran kebencian, serta polarisasi sosial dan politik kian mencemaskan.
Dalam kacamata John Rawls (1971) melalui teorinya Justice as Fairness, masyarakat adil adalah masyarakat yang mampu mengelola perbedaan secara damai dengan menjunjung tinggi prinsip keadilan dan menghormati hak-hak dasar setiap individu.
Jika prinsip keadilan dan penghargaan atas perbedaan ini tidak ditegakkan, maka yang muncul adalah ketegangan sosial yang berpotensi merusak kohesi bangsa. Sejalan dengan itu, Idulfitri seharusnya menjadi panggilan moral untuk merefleksikan kembali bagaimana masyarakat dapat menata kehidupan bersama yang adil dan damai.
Lebih lanjut, teori Positive Peace yang dikembangkan oleh Johan Galtung (1969) menegaskan bahwa perdamaian sejati (positive peace) bukan hanya ketiadaan kekerasan (negative peace), tetapi mencakup keberadaan keadilan sosial, hubungan harmonis, dan kesejahteraan bersama. Dalam konteks ini, Idulfitri mengajarkan esensi rekonsiliasi, kebersamaan, saling memaafkan, dan solidaritas sosial, yang merupakan fondasi penting untuk menciptakan perdamaian positif. Sayangnya, sering kali semangat Idulfitri hanya berhenti pada simbolisasi "maaf-memaafkan" tanpa diikuti oleh upaya nyata membangun relasi sosial yang adil dan damai.
Disamping itu menurut Prof. Janet McIntyre (2025) dalam seminar International Conference on Eco-Theology baru-baru ini, bahwa agama sangat berperan dalam menjadi penggerak utama (prime mover) kerukunan alam dan lingkungannya. Sudah seharusnya, menurut Janet, bumi dijadikan mitra suci bukan diekploitasi. Atau mengutip pendapat Prof. Dr. Nasaruddin Umar, M.A bahwa pendekatan Antroposentrisme sedikit banyak berpengaruh, apalagi penafsiran Al-Qur’an cenderung diarahkan kepada maskulinitas yang padahal lebih banyak feminim-nya.
Bahkan, menurut Guru Besar UIN Jakarta yang kini menjadi Menteri Agama RI, jika diperas lagi isi Al-Qur’an itu ada di surat Al-Fatihah dan jika diperas lagi ia ada di dalam kalimat Bismillahirrahmanirrahim yang intinya adalah kasih sayang. Jadi ajaran Al-Qur’an banyak mendorong kasih saying, termasuk terhadap alam.
Kalau ada manusia yang sukanya merusak, memfitnah, keras kepada sesama, maka tentu dia sedang mempertontonkan pribadi yang tidak layak diwisuda menjadi fitri setelah puasa Ramadan karena sangat jauh dari ajaran agama Islam.
Selain menjadi sarana spiritual, Idulfitri juga berfungsi memperkuat modal sosial masyarakat. Robert Putnam (2000) melalui konsep Social Capital menegaskan bahwa modal sosial berupa jaringan sosial, kepercayaan, dan norma timbal balik adalah elemen penting dalam menciptakan masyarakat yang solid dan kohesif. Tradisi silaturahmi dan saling memaafkan saat Idulfitri menjadi praktik nyata dalam memperkuat jaringan sosial yang sebelumnya mungkin renggang akibat perbedaan pilihan politik atau pandangan agama.
Modal sosial yang kuat inilah yang menjadi prasyarat bagi terciptanya kerukunan sosial yang berkelanjutan.
Kerukunan Tanggung Jawab Bersama
Meski demikian, upaya menjaga kerukunan tidak cukup diserahkan pada individu semata. Peran negara, tokoh agama, dan masyarakat sipil menjadi krusial dalam menciptakan sistem sosial yang adil dan damai. Negara harus menjamin adanya ruang aman bagi perbedaan, sementara tokoh agama perlu terus menggaungkan pesan-pesan damai, bukan sebaliknya memelihara narasi eksklusif yang justru memperkeruh hubungan sosial.
Oleh karena itu, spirit Idulfitri harus dimaknai sebagai proses berkelanjutan membangun keadilan sosial dan kerukunan, bukan hanya momen seremonial.
Idulfitri bukan sekadar tentang kembali suci secara personal, tetapi juga tentang menjadi pribadi yang mampu menghadirkan damai di tengah masyarakat yang plural. Kesadaran ini penting agar kita tidak terjebak dalam euforia sesaat, tetapi mampu menata ulang relasi sosial berdasarkan prinsip keadilan, toleransi, dan solidaritas.
Akhirnya, Idulfitri perlu menjadi refleksi bersama bahwa kerukunan adalah fitrah kita sebagai manusia, dan menjaga kerukunan adalah amanah keagamaan sekaligus kewajiban kebangsaan.
Maka, jika setelah Idulfitri, kita masih larut dalam konflik dan permusuhan, patut dipertanyakan sejauh mana kita benar-benar "kembali ke fitri". Oleh karena itu, mari menjadi pribadi yang damai dan menebarkan kedamaian, sebab damai adalah inti dari fitrah manusia.
Hal ini sesuai dengan akar kata Islam yakni Aslama-yuslimu-Islaaman yang tidak saja “damai”, akan tetapi membawa kedamaian. Oleh karena itu setiap individu umat Islam, apalagi setelah kembali Fitri, di dalam dirinya harus dapat menebarkan energi kedamaian bagi sesama. (*)
Penulis - Kepala Pusat Kerukanan Umat Beragama Kemenag RI dan Pengasuh Pondok Pesantren Mahasiswa Madani Global Citizenship (MGC) Rempoa-Tangsel)
Tentu ada beberapa kelompok kecil di luar mainstream umat Islam yang telah lebih dahulu merayakan Idulfitri pada Ahad, bahkan ada yang Kamis dan Jum’at lalu. Tulisan ini tidak membahas perbedaan dan dinamika penetapan awal puasa dan Idulfitri, namun ingin menangkap pesan esensi kerukunan dan perdamaian dalam perayaan lebaran.
Peringantan Idulfitri adalah penanda telah berakhirnya puasa Ramadan selama kurang lebih satu bulan bagi umat Islam. Setelah sebulan lamanya kurikulum Ramadan dilalui, tentu ada ekspektasi akan kemenangan ataupun dampak yang didapatkan setelah berpuasa.
Oleh karenannya Idulfitri adalah momentum sakral yang menandai kemenangan spiritual setelah menjalani ibadah puasa Ramadan dengan berbagai paket Ibadah dan kebaikan-kebaikan yang dilakukan, bahkan diharapkan menjadi semacam kebiasaan (habitus) yang akan menjadi perisai setelah puasa Ramadan.
Puasa Ramadan tentu saja lebih dari sekadar seremoni keagamaan. Karena ia adalah stepping stone atau semacam jembatan untuk tindakan-tindakan kebaikan berikutnya setelah berakhirnya puasa Ramadan.
Dengan pendekatan ini, maka tidak akan “memutus mata rantai kebaikan”. Artinya bagi umat Islam yang berpuasa Ramadan secara utuh dan sungguh-sungguh, maka dia tidak saja menjadi pribadi baik selama bulan suci Ramadan tiba, tapi justru puasa Ramadan yang telah dijalaninya membekas dan menjadi bekal 11 bulan yang akan datang.
Untuk memberikan ciri setelah selasai puasa Ramadan, ada semacam rangkaian penanda yakni proses wisuda kolektif peringatan Idulfitri.
Bagi sebagaian orang tanda Idulfitri ini telah “direduksi” dengan pakaian baru, atau mobil yang baru dan aspek materialistik dan terkadang hedonistik lainnya. Idulfitri seharusnya semakin menambah kekuatan iman dan spirit ketaqwaan yang terbarukan dalam pribadi umat Islam yang beriman.
Untuk itu, pemaknaan Idulfitri harus di-extended ke arah nilai-nilai universal agar tidak menodai proses puasa dan kebaikan-kebaikan yang telah dijalankan sebulan penuh selama Ramadan.
Idulfitri dan Komitmen Kebangsaan
Peringatan Idulfitri itu sendiri mengandung makna secara filosofis untuk kembali ke fitrah kemanusiaan, yaitu kesucian jiwa dan keterhubungan sosial yang harmonis.
Dalam konteks masyarakat majemuk seperti Indonesia, semangat Idulfitri semestinya menjadi jalan untuk memperkuat kerukunan dan meneguhkan komitmen kebangsaan.
Namun demikian, tantangan kerukunan sosial yang terus mengemuka, baik dalam bentuk polarisasi politik maupun gesekan antarkelompok, menjadi ironi yang harus dikritisi.
Secara filosofis, makna kembali ke fitri dapat dipahami sebagai upaya manusia untuk kembali kepada hakikat kemanusiaannya yang asli: mencintai kebaikan, keadilan, dan perdamaian.
Hal ini sejalan dengan firman Allah dalam QS. Ar-Rum ayat 30, "Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Allah); (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah."
Ayat ini menegaskan bahwa manusia secara alami diciptakan dengan potensi cinta damai dan kebaikan. Dalam pemikiran Al-Ghazali, fitrah manusia adalah kecenderungan alami untuk mencintai kebenaran, keadilan, dan perdamaian, yang apabila terdistorsi oleh nafsu dan ego, harus dikembalikan melalui proses pensucian jiwa, seperti yang dilakukan selama Ramadan.
Namun, realitas sosial kita masih jauh dari semangat fitri yang sesungguhnya. Fenomena intoleransi, ujaran kebencian, serta polarisasi sosial dan politik kian mencemaskan.
Dalam kacamata John Rawls (1971) melalui teorinya Justice as Fairness, masyarakat adil adalah masyarakat yang mampu mengelola perbedaan secara damai dengan menjunjung tinggi prinsip keadilan dan menghormati hak-hak dasar setiap individu.
Jika prinsip keadilan dan penghargaan atas perbedaan ini tidak ditegakkan, maka yang muncul adalah ketegangan sosial yang berpotensi merusak kohesi bangsa. Sejalan dengan itu, Idulfitri seharusnya menjadi panggilan moral untuk merefleksikan kembali bagaimana masyarakat dapat menata kehidupan bersama yang adil dan damai.
Lebih lanjut, teori Positive Peace yang dikembangkan oleh Johan Galtung (1969) menegaskan bahwa perdamaian sejati (positive peace) bukan hanya ketiadaan kekerasan (negative peace), tetapi mencakup keberadaan keadilan sosial, hubungan harmonis, dan kesejahteraan bersama. Dalam konteks ini, Idulfitri mengajarkan esensi rekonsiliasi, kebersamaan, saling memaafkan, dan solidaritas sosial, yang merupakan fondasi penting untuk menciptakan perdamaian positif. Sayangnya, sering kali semangat Idulfitri hanya berhenti pada simbolisasi "maaf-memaafkan" tanpa diikuti oleh upaya nyata membangun relasi sosial yang adil dan damai.
Disamping itu menurut Prof. Janet McIntyre (2025) dalam seminar International Conference on Eco-Theology baru-baru ini, bahwa agama sangat berperan dalam menjadi penggerak utama (prime mover) kerukunan alam dan lingkungannya. Sudah seharusnya, menurut Janet, bumi dijadikan mitra suci bukan diekploitasi. Atau mengutip pendapat Prof. Dr. Nasaruddin Umar, M.A bahwa pendekatan Antroposentrisme sedikit banyak berpengaruh, apalagi penafsiran Al-Qur’an cenderung diarahkan kepada maskulinitas yang padahal lebih banyak feminim-nya.
Bahkan, menurut Guru Besar UIN Jakarta yang kini menjadi Menteri Agama RI, jika diperas lagi isi Al-Qur’an itu ada di surat Al-Fatihah dan jika diperas lagi ia ada di dalam kalimat Bismillahirrahmanirrahim yang intinya adalah kasih sayang. Jadi ajaran Al-Qur’an banyak mendorong kasih saying, termasuk terhadap alam.
Kalau ada manusia yang sukanya merusak, memfitnah, keras kepada sesama, maka tentu dia sedang mempertontonkan pribadi yang tidak layak diwisuda menjadi fitri setelah puasa Ramadan karena sangat jauh dari ajaran agama Islam.
Selain menjadi sarana spiritual, Idulfitri juga berfungsi memperkuat modal sosial masyarakat. Robert Putnam (2000) melalui konsep Social Capital menegaskan bahwa modal sosial berupa jaringan sosial, kepercayaan, dan norma timbal balik adalah elemen penting dalam menciptakan masyarakat yang solid dan kohesif. Tradisi silaturahmi dan saling memaafkan saat Idulfitri menjadi praktik nyata dalam memperkuat jaringan sosial yang sebelumnya mungkin renggang akibat perbedaan pilihan politik atau pandangan agama.
Modal sosial yang kuat inilah yang menjadi prasyarat bagi terciptanya kerukunan sosial yang berkelanjutan.
Kerukunan Tanggung Jawab Bersama
Meski demikian, upaya menjaga kerukunan tidak cukup diserahkan pada individu semata. Peran negara, tokoh agama, dan masyarakat sipil menjadi krusial dalam menciptakan sistem sosial yang adil dan damai. Negara harus menjamin adanya ruang aman bagi perbedaan, sementara tokoh agama perlu terus menggaungkan pesan-pesan damai, bukan sebaliknya memelihara narasi eksklusif yang justru memperkeruh hubungan sosial.
Oleh karena itu, spirit Idulfitri harus dimaknai sebagai proses berkelanjutan membangun keadilan sosial dan kerukunan, bukan hanya momen seremonial.
Idulfitri bukan sekadar tentang kembali suci secara personal, tetapi juga tentang menjadi pribadi yang mampu menghadirkan damai di tengah masyarakat yang plural. Kesadaran ini penting agar kita tidak terjebak dalam euforia sesaat, tetapi mampu menata ulang relasi sosial berdasarkan prinsip keadilan, toleransi, dan solidaritas.
Akhirnya, Idulfitri perlu menjadi refleksi bersama bahwa kerukunan adalah fitrah kita sebagai manusia, dan menjaga kerukunan adalah amanah keagamaan sekaligus kewajiban kebangsaan.
Maka, jika setelah Idulfitri, kita masih larut dalam konflik dan permusuhan, patut dipertanyakan sejauh mana kita benar-benar "kembali ke fitri". Oleh karena itu, mari menjadi pribadi yang damai dan menebarkan kedamaian, sebab damai adalah inti dari fitrah manusia.
Hal ini sesuai dengan akar kata Islam yakni Aslama-yuslimu-Islaaman yang tidak saja “damai”, akan tetapi membawa kedamaian. Oleh karena itu setiap individu umat Islam, apalagi setelah kembali Fitri, di dalam dirinya harus dapat menebarkan energi kedamaian bagi sesama. (*)
Penulis - Kepala Pusat Kerukanan Umat Beragama Kemenag RI dan Pengasuh Pondok Pesantren Mahasiswa Madani Global Citizenship (MGC) Rempoa-Tangsel)