Anggoro Sutrisno Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sragen mengatakan , jika pihak DPRD Sragen perlu banyak belajar untuk beberapa hal pada DPRD yang ada diluar daerah.
" Sebelum ke DPRD Kota Kediri kita juga belajar di DPRD Blitar " Kata Anggoro dari Fraksi PKS, DPRD Sragen.
Menurutnya, saat berkunjung di DPRD Kota Kediri , kita mendapatkan hal baru tentang gugatan.
" Dan hal ini, sesuatu yang baru bagi DPRD Kabupaten Sragen ternyata di Kota Kediri ada pengalaman banyak" pungkasnya.
Terpisah, Mujiono anggota DPRD Kota Kediri dari Fraksi PKB yang menerima kunjungan DPRD kabupaten Sragen, mengaku, jika kunjungan yang dilakukan DPRD Sragen hanya menanyakan tentang pembahasan Pansus LKPJ .
" Dari semua kegiatan DPRD yang didaerah hampir semua sama dengan yang lainya " kata Mujiono, Sabtu (14/8/2018)/
Dikatakan Mujiono, dari beberapa pertanyaan 25 anggota DPRD Kabupaten Sragen, secara keseluruhan yang ditanyakan ke DPRD Kota Kediri hampir mirip. Meski, ada beberapa perbedaan.
" Kalau di DPRD Kabupaten Sragen tidak ada pembahasan tentang gugatan.Namun, kalau DPRD Kota Kediri ada. Dan, ini saja yang menjadi perbedaan " pungkasnya
Sekedar diketahui , anggota DPRD Kabupaten Sragen yang berkunjung ke DPRD Kota Kediri berjumlah 25 anggota. Mereka, langsung diterima dua anggota DPRD Kota Kediri, yakni, Mujiono dari Fraksi PKB dan Wiko Winarno dari Fraksi Gerindra.
Sementara, agenda pembahasan beberapa pertanyaaan anggota DPRD Kabupaten Sragen dilakukan di ruang Paripurna DPRD kota Kediri.(adv/bud)